LAPORAN
KUNJUNGAN PURA ADITYA
JAYA
Disusun untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Hinduisme
Dosen Pembimbing :
Syaiful Azmi. M.A
Oleh:
Nur Fitri Barliyana
1113032100048
JURUSAN PERBANDINGAN
AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2014
Kata Pengantar
Puji serta syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah
melimpahkan karunia-Nya. Sehingga penyusun dapat menyelesaikan laporan
kunjungan “Pura Aditya Jaya”. Untuk memenuhi tugas matakuliah Hinduisme.
Laporan
ini sebagai perwujudan hasil kunjungan ke salah satu rumah peribadatan agama
Hindu “ Pura Aditya Jaya” yang berada di Rawamangun, Jakarta. Kunjungan ini
dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2014.
Pada
kesempatan ini penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
memberikan bantuan untuk menyusun laporan ini. Khususnya kepada bapak
pembimbing matakuliah Hinduisme Syaiful Azmi, M.A dan pihak-pihak yang terlibat
yang telah memberikan bantuan sehingga laporan ini dapat diselesaikan dengan
baik.
Penyusun
mengharapkan agar laporan ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca tentang Agama
Hindu dan Karma Phala.
Penyusun
menyadari tak ada gading yang tak retak. Demikian dalam penyusunan laporan ini
masih banyak terdapat kekurangan sehingga penyusun mengharapkan saran dan
kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………….. i
Daftar Isi ………………………………………………………...ii
Bab I.
Pendahuluan
A.
Latar Belakang masalah ………………...………………………………….1
B.
Tujuan Kegiatan ……………………………………………………2
C.
Tujuan Laporan ……………………………………………………2
D.
Manfaat Kegiatan ………………………………………….………...2
E.
Lokasi Kunjungan ……………………………………………………2
Bab II.
Pembahasan
A.
Pembahasan hasil Kegiatan ……………………………………………………3
Bab III. Penutup
A.
Kesimpulan …...………………………………………………6
B.
Lampiran foto ...……...………………………………………….6
Bab I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Agama
hindu merupakan salah satu matakuliah wajib bagi mahasiswa/i jurusan
Perbandingan Agama semester III di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Agama hindu memiliki sejarah yang sangat
panjang, apalagi agama ini memiliki ajaran yang tak terbatas. Terasa sangat kurang cukup apabila
mempelajari agama hindu ini hanya dari teori yang tertuang dalam buku-buku
cetak, baik karangan asli penganut agama hindu maupun karangan pengamat agama
hindu dari penganut diluar agama Hindu.
Diadakannya
kunjungan langsung ketempat peribdatan
agama hindu ini sangatlah penting. Dan salah satu rumah peribadatan
agama Hindu di Jakarta yang dapat
dikunjungi yaitu Pura Aditya Jaya yang terletak
dikomplek Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun. Pada dasarnya kunjungan ini
dimaksudkan agar para mahasiswa/i perbandingan agama dapat berinteraksi
langsung dengan penganut agama Hindu. serta menambah wawasan tentang agama
Hindu.
B. Tujuan kegiatan
Tujuan diadakannya kunjungan ke Pura
Aditya Jaya ini dimaksudkan untuk mendapatkan pengetahuan langsung dari
penganut agama Hindu, memperluas wawasan
tentang agama hindu, menimbulkan rasa untuk menjaga keharmonisan dalam
kerukunan antar umat beragama.
C. Tujuan laporan
Laporan ini disusun dengan tujuan untuk
memenuhi tugas matakuliah Hinduisme. Adapun metode yang digunakan :
·
Metode observasi
·
Metode wawancara
·
Metode ceramah
D.
Manfaat Kegiatan
Diharapkan mahasiswa/i dapat mengambil
manfaat dalam kunjungan ke Pura Aditya Jaya yaitu dapat mengetahui tentang
Agama Hindu secara langsung dari tokoh Agama Hindu, menjadikan mahasiwa/i
perbandingan agama memiliki rasa tanggung jawab untuk peduli terhadap semua
agama-agama dan menjaga keharmonisan umat beragama
E.
Lokasi Kegiatan
Pura
Aditya Jaya adalah sebuah pura Hindu yang lokasinya berada didaerah
Rawamangun,Jakarta. Lokasi Pura Aditya Jaya tepatnya berada di Jl. Daksinapati
Raya No.10, Rawamangun, Jakarta 13220.
Pura
ini tidak hanya untuk dipergunakan untuk melakukan ritual keagamaan bagi
penganut agama Hindu, namun terbuka untuk masyarakat umum yang ingin menikmati keheningan dan
kedamaian hati di dalam sebuah candi di tengah hingar bingarnya lalu lintas dan
kehidupan yang keras di kota metropolitan ini.
Bab II
Pembahasan
Pura Aditya Jaya mrupakan salah satu
bangunan peribadatan bagi penganut agama Hindu yang terletak dikawasan Jakarta.
Pura
Aditya Jaya dibangun dalam tujuh tahapan,dimana tahap pertama dimulai pada
tahun 1972, dan tahap terakhir dilakukan pada tahun1997. Wilayah Pura Aditya
Jayacukup luas, diisi dengan bangunan-bangunan dan ornamen bergaya khas Bali.
Seperti
yang kita ketahui agama Hindu timbul dari dua arus utama yang membentuknya,
yaitu agama (bangsa) Dravida, dan agama (bangsa) Arya. Dalam perkembangannya di
India banyak usaha-usaha yang dicapai untuk memasukkan berbagai macam
kepercayaan yang ada, filsafat, dan praktek-prakteknya dalam suatu sistem yang
sekarang dikenal dengan Agama Hindu.
Agama
hindu mempercayai Realitas tertinggi hanya satu, akan tetapi tidak membatasi
“yang satu” sebagai realitas yang dimaksudkan sebagai tuhan yang personal.
Agama Hindu juga percaya dan menyembah dewa-dewa alam yang diyakini pengatur
alam dan memiliki kedudukan penting dalam upacara korban. Yang diharapkan
dewa-dewa tersebut memberikan kebahagiaan, kesenangan, perlindungan,dll.
Agama
hindu banyak didasarkan pada naskah suci yang disebut Weda Samhita. Dalam agama
Hindu ada kepercayaan bahwa agama itu “Diwahyukan” melalui orang-orang yang
melihat dan tahu akan kebenaran yang disebut Resi. Acarya (guru,ghuru) adalah
para tokoh penafsiran secara rinci dalam bidang mazhab filsafat Darsana. Yang
terpenting diantaranya adalah Sankara. Adapun para Resi dan para pengikutnya
disebut para Arya, atau dengan sebutan lain Sista (orang yang sangat disiplin).
Sampai
saat ini umat Hindu menyebut ajaran Weda terbagi menjadi empat bagian yang
disebut , Catur Weda (empat Samhita) yaitu Rigweda, Yajurweda, Samaweda, dan
Atherwaweda.
Sumber
pokok kedua agama hindu adalah naskah-naskah suci dan yang terkenal diantaranya
adalah Purana dan Tantra.
Agama
hindu mempercayai hukum karma Phala. Karma berasal dari bahasa Sansekerta dari
urat kata “Kr” yang berarti membuat atau berbuat, maka dapat disimpulkan bahwa
karmapala berarti Perbuatan atau tingkah laku. Phala yang berarti buah atau
hasil. Maka dapat disimpulkan Hukum Karma Phala berarti : Suatu peraturan atau
hukuman dari hasil dalam suatu perbuatan. Salah satu dari Panca Srada ( Enam
Kepercayaan Agama Hindu) di antaranya adalah hukum karma phala dimana hukum
karma phala ini merupakan filsafat yang mengandung etika yang artinya Bahwa
Umat Agama Hindu percaya akan hasil dalam suatu perbuatan.
Makna
dari Karma Phala sendiri yaitu bahwa segala perbuatan (Karma) akan memperoleh
hasil (Phala/Phahala) dan tiap hasil yang kita peroleh tergantung dari baik dan
buruk dari perbuatan yang kita perbuat. Oleh karena itu, jika ingin menjadi
manusia yang baik dan sempurna, berbuatlah baik sekarang juga. Bahwa perbuatan
yang tidak baik (dosa) hanya dapat ditebus dengan perbuatan yang baik, karena
tidaklah ada suatu alasan bagi manusia untuk menebus dosanya dengan uang
(materi).
Hukum
Karma Phala adalah hukum sebab – akibat, Hukum aksi reaksi, hukum usahan dan
hasil atau nasib. Hukum ini berlaku untuk alam semesta, binatang, tumbuh
–tumbuhan dan manusia. Jika hukum itu ditunjukan kepada manusia maka di sebut
dengan hukum karma dan jika kepada alam semesta disebut hukum Rta . Hukum
inilah yang mengatur kelangsungan hidup, gerak serta perputaran alam semesta.
Adapun
pembagian Karma Phala, yaitu antara lain:
a. Pararabda Karma Phala
Adalah hasil/pahala perbuatan dari masa
kehidupan sekarang ini yang habis (tanpa ada sisanya) dinikmati pada masa
kehidupan sekarang ini juga atau Karma Phala Cepat.
b. Sancita Karma Phala
Adalah hasil/pahala perbuatan dari masa
kehidupan yang lampau/dahulu dan baru dinikmati pada masa hidup sekarang ini
atau Karma Phala sedang.
c. Kriyamana Karma Phala
Adalah hasil/pahala perbuatan dari masa
kehidupan sekarang ini dan baru akan dinikmati kehidupan penjelmaan yang akan
datang atau KarmaPhala lambat.
d. Karma Phala Sentana
Adalah hasil/pahala dari perbuatan yang
diterima oleh sentana/keturunan akibat perbuatan orang tua (leluhur).
Hukum
karma itu bersifat abadi : Maksudnya sudah ada sejak mulai penciptaan alam
semesta ini dan tetap berlaku sampai alam semesta ini mengalami pralaya
(kiamat). Hukum karma bersifat universal : Artinya berlaku bukan untuk manusia
tetapi juga untuk mahluk – mahluk seisi alam semesta. Hukum karma berlaku sejak
jaman pertama penciptaan, jaman sekarang, jaman yang akan datang. Hukum karma
itu sangat sempurna, adil, tidak, ada yang dapat menghindarinya. Hukum karma
tidak ada pengecualian terhadap siapapun, bahkan bagi Sri Rama yang sebagai
titisan Wisnu tidak mau merubah adanya keberadaan hukum karma itu.
Tujuan
Agama Hindu ialah menghendaki agar umatnya dapat bebas dari belenggu
kesengsaraan lahirbathin yakni terlepasdari ikatan samsara dan bathin yang
disebut moksa. Dalam penanggulangan atma dengan Brahma (moksa) itu roh
seseorang akan menikmati satcit ananda (kebenaran, ketentraman,kebahagian)
serta terlepas dari ikatanpengaruh gelombang hidup dan pasang surut dari suka
dan duka.
Jalan
dan Karma yang berlandaskan Dharma pasti menuju Sorga (kebahagiaan) dan Moksa
(kebebasan abadi) dan sebaliknya setiap Jalan dan Karma yang berlandaskan
Adharma adalah menuju Neraka(kesengsaraan dan penderitaan).
Kebebasan
abadi berupa Moksa dapat dicapai dengan tidak mengikatkan diri pada pamrih dari
suatu perbuatan (Karma). Dengan ini bukan berarti bahwa orang mesti tiada
berbuat apa-apa lantas nongkrong duduk termangu-mangu atau bermalas-malasan
hanya duduk dan berdoa mengharap rejeki dan kebahagian jatuh dari langit,
karena tiada pamerih (mengikatkan diri) pada hasil Karma, namun ia harus selalu
berbuat dan berjuang menegakkan Dharma.
Itulah
salah satu yang membedakan Agama Hindu dengan agama lainnya, juga membedakan
dengan hukum Pidana. Hukum Pidana baru bisa kena hukuman apabila sudah ada
bukti, saksi dan kesaksian dengan melewati proses hukum yang panjang
(melibatkan aparat Polri, Kejaksaan dan Pengadilan). Tiada sebab tanpa akibat
dan tiada akibat tanpa sebab atau tiada Karma tanpa Phahala dan tiada Phahala
tanpa Karma. Baik buruknya suatu akibat (Phahala/hasil) sangat tergantung pada
baik buruknya sebab (Karma/perbuatan) itu sendiri.
Bab III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Agama hindu percaya akan Karma.hukum
karma phala ini merupakan filsafat yang mengandung etika yang artinya Bahwa
Umat Agama Hindu percaya akan hasil dalam suatu perbuatan. segala perbuatan
(Karma) akan memperoleh hasil (Phala/Phahala) dan tiap hasil yang kita peroleh
tergantung dari baik dan buruk dari perbuatan yang kita perbuat.
Karena
pengaruh karma itu pulalah yang menentukan coraksertanilai dari pada watak
manusia. Karma yang baikmenciptakan watakyang baik, dankarma yang jelek akan
mewujudkan watak yang jelekdan jahat. Segala macam karma yang dilakukan oleh
mahlukterutama manusia akantercatat selalu dalamalampikirannya (citanya) yang
kemudian akan menjadi watakdan berpengaruh pula terhadap atma (rohnya), hukum
karma yang mempengaruhi seseorang bukansaja akan diterimanya sendiri akantetapi
juga akan diwarisi oleh keturunannya juga.
Oleh
karena itu, menurut penganut agama hindu jika ingin menjadi manusia yang baik
dan sempurna, berbuatlah baik sekarang juga, agar sekala (nyata) dan niskala
(tidak nyata) serta kemudian menjadi manusia utama, sehingga Sang Hyang Atma
(Roh) memperoleh tempat yang baik.
B. LAMPIRAN FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar