Jl.
Daksinapati Raya No. 10, Rawamangun
Jakarta Timur
Laporan ini disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Hinduisme
Dosen Pembimbing: Dr. Syaiful Azmi,M.A.
Oleh:
Nur Makiah : 1113032100075
JurusanPerbandingan
Agama
FakultasUshuluddin
Universitas
Islam NegeriSyarifHidayatullah
Jakarta
2014
A. Pendahuluan
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, Atas berkat dan
kasih Nya, saya dapat melaksanakan kunjungan ke Pura (Tempat Ibadah Umat
Hindu).
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak
Pengelola Pura yang telah memberi Ijin dan Informasi yang saya butuhkan untuk
penulisan laporan ini. Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada bapak Dosen
Syaiful Azmi, M. A.
Yang telah membimbing saya dan teman-teman
dalam melakukan kunjungan dan pembuatan laporan ini.
B. Pelaksanaan Kegiatan
Hari, Tanggal Pelaksanaan :
Senin, 03 November 2014
Tempat Pelaksanaan :
Pura Aditya Jaya ( Rawa Mangun) Jakarta
Waktu Pelaksanaan :
12.10 – 14.00 WIB
Tujuan Kegiatan :
Mahasiswa Dapat Memperoleh Pengetahuan dan Pengalaman tentang Agama Hindu dan
Mengetahui keadaan Pura.
Jumlah Peserta Kegiatan :
40 Mahasiswa dan 30 Mahasiswi
Fakultas Ushuluuddin.
Pelaksanaan
Kunjungan ini disambut Baik Oleh Pihak Pengelola Pura Aditya Jaya (Rawa
Mangun ) Jakarta.
Saya sangat senang dengan diadakannya
kunjungan seperti ini oleh Mahasiswa, Berarti masih ada yang ingin mengetahui
tentang ajaran agama Hindu.
Banyak Materi tentang ajaran agama Hindu yang
disampaikan oleh Bapak Pimpinan Pengelola pura, seperti tentang sejarah
Berdiriinya Pura Aditya Jaya, kitab agama Hindu, dan Hukum karma Phala dalam
ajaran Agama Hindu.
Kunjungan yang dilakukan mengangkat tema
“ Hukum Karma Phala dalam ajaran Agama Hindu ‘’
Berharap Dapat menambah dan meningkatkan
Pengetahuan Mahasiswa dalam mempelajari ajaran Agama Hindu. Tidak hanya Pemberi
materi pihak pengelola Pura, Namun Mahasiswa juga dituntut Aktif bertanya
tentang materi yang telah disampaikan oleh pemateri, Agar Mahasiswa menjadi
tahu hal-hal yang sebelumnya tidak diketahui tentang ajaran Agama Hindu yang
bertema “ Hukum Karma Phala “ dan Implikasi terhadap kehidupan sehari-hari.
C. Hasil kunjungan
Berdasarkan pengamatan, dapat saya laporkan perihal
berikut :
Ø
Sejarah Pura Aditya Jaya
Pura Aditya Jaya adalah sebuah pura Hindu yang lokasinya
berada di daerah Rawamangun, Jakarta.
Pura Aditya Jaya dibangun dalam tujuh tahapan. Pertama
dimulai tahun 1972 dan tahap akhir dilakukan tahun 1997.
Tahap Pertama dimulai tahun 1972, yang berhasil dibangun
adalah Padmasana, Griya Pedanda (belum permanen), Penglurah, Wantilan di Jaba
Tengah namun dalam wujud sederhana berupa, bedeng.
Tahap Kedua dilanjutkan lagi pada tahun 1976, dengan
membangun Kuri Agung, Penyengker Jeroan dengan tembok sederhana, Renovasi Wantilan
di Jaba Tengah, Taman Sari dalam wujud sederhana.
Tahap Ketiga dilanjutkan tahun 1985, dengan memulai
pembangunan wantilan besar di Jaba, walau belum selesai pada tahun itu.
Tahap Keempat dimulai talun 1988. Yang berhasil dibangun
adalah Wantilan Besar (melanjutkan pembangunan tahun 1985), Bale Kulkul, Candi
Bentar di sebelah Bale Kulkul, Griya Pedanda (permanen), Bale Bengong di
sebelah Griya Pedanda.
Tahap Kelima dilanjutkan tahun 1995, dengan membangun
Wantilan permanen di Jaba Tengah, Ruang Pasraman/Kuliah (di sebelah wantilan
besar di Jabaan).
Tahap Keenam adalah tahun 1996 dengan membuat jalan
aspal, Candi Bentar di Jaba Sisi (menghadap kejalan by pass), Candi Bentar di
belakang (di ujung Jalan Daksinapati Raya), Renovasi Penyengker Mandala Utama
(Jeroan).
Tahap Ketujuh tahun 1997 dengan membangun Penyengker di
Jaba Sisi yang menghadap ke jalan by pass.
Pura pertama yang dibangun dan didirikan di Jakarta ini,
lokasinya sangat strategis berada disebelah timur lintasan tol Cawang-Tanjung
Priok atau sering disebut dengan Jalan Layang A. Yani. Lokasi pura memang
berada dipersimpangan Jl. A. Yani dengan Jl. Rawamangun. Pura yang hampir
setiap hari dikunjungi ini, memiliki sejarah yang sangat panjang mulai dari
sebuah sanggar sebagai tanda yang hingga sekarang ini berdiri sangat megah
dengan halaman yang sangat luas.
Gambar
di atas adalah pintu gapura untuk memasuki bagian dalam Pura Aditya Jaya,
dilihat dari tempat parkir yang arealnya mampu menampung cukup banyak kendaraan
roda empat.
Areal
parkir ini terhubung dengan Jl. By Pass melalui sebuah pintu gerbang lagi.
Kedua pintu gerbang ini hampir selalu tertutup, kecuali barangkali ketika ada
upacara keagamaan yang besar. Gapura yang memisahkan wilayah bagian luar dan
wilayah bagian tengah Pura, yang terlihat pada gambar di atas, disebut Candi
Bentar. Terdapat dua Candi Bentar di Pura Aditya Jaya ini, dimana yang satunya
lagi berada di pintu masuk sebelah timur.
Gerbang masuk Pura Aditya Jaya yang menghubungkan wilayah
tengah dan wilayah utama Pura. Gapura itu, yang dinamai Kori Agung, memiliki
satu pintu utama di tengah dan dua pintu tambahan, masing-masing di sebelah
kiri dan kanan
Wilayah tengah Pura Aditya Jaya, yang disebut Madya
Mandala atau Jaba Tengah, berisikan bangunan bernama dan Balai Wantilan, yang
dipergunakan untuk mempersiapkan upakara, atau perlengkapan yang diperlukan
dalam melaksanakan upacara ritual, atauPujawali. Bangsal Wantilan Pura Aditya
Jaya juga dipergunakan sebagai panggung tempat dipentaskannya tarian-tarian
sakral.
Gambar diatas adalah Candi terbesar yang berada di dalam
wilayah utama Pura Aditya Jaya, yang juga disebut Utama Mandala.
Ø
Keadaan Pura
Siang hari pura terlihat bersih dan sejuk, Namun terlihat banyak tanah yang berada
disekitar pura dikarenakan sedang ada perbaikan.
Areal Pura Aditya boleh dibilang cukup luas. Disitu
terdapat sejumlah bangunan dan ornament bergaya khas Bali. Suasana Pura juga
mirip taman hijau yang terlindung dari sengatan panas matahari karena lebatnya
pepohonan rindang disekeliling areal.
Gambar Pemandangan Pura Aditya Jaya yang terlihat ketika
memasuki wilayah Candi dari arah timur, atau dari Jl. Daksinapati Raya.
Ø
Pengunjung Pura
Pengunjung pura terlihat sepi, dikarenakan kami datang
pada hari senin yaitu hari libur
terkecuali hari sabtu dan Minggu pura terlihat sangat ramai dengan pengunjung.
lebih-lebih saat diselenggarakannya Pendidikan Agama bagi
anak-anak yang beragama Hindu mulai dari SD-SMP dan SMA termasuk juga mahasiswa
dari berbagai perguruan tinggi yang ingin memperoleh nilai agama untuk memenuhi
nilai SKS-nya. Bahkan sekarang sudah berdiri Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH).
Ø
Materi yang disampaikan
Agama Hindu sangat meyakini akan adanya Hukum karma, dan
Agama Hindu memiliki kitab suci yang disebut kitab weda, tidak hanya kitab suci
yang dimiliki agama Hindu melainkan agama Hindu juga memiliki orang suci
seperti didalam agama Islam yang disebut nabi, Dan agama Hindu memiliki tempat
yang suci yang disebut pura, akan tetapi tidak hanya satu pura melainkan banyak
istilah-istilah tempat suci diantaranya candi, tongkonan, penawaran dan istilah
lokal lainnya.
Agama Hindu berawal dari India dan menyebar ke Indonesia.
Dalam agama Hindu kitab suci Weda berasal dari bahasa
sansekerta yaitu wid pengetahuan. weda
tidak berawal dan tidak berakhir begitu terciptanya bumi weda sudah ada, begitu
pula terciptanya manusia, weda sudah ada. Karena weda sifatnya pengetahuan,
terlahirnya manusia sudah mempunyai pengetahuan. Kemudian kitab suci weda dari
pengetahuan ini diterima oleh pendengaran atau ucapan yang disebut srute, dan
diajarkan dari mulut ke mulut.
Sumber dari tulisan weda yaitu weda negeri yang berbentuk
garis-garis kitab suci tertulis. Agama Hindu adalah agama yang paling tertua
atau kuno. Kepercayaan Hindu disebut Crada (keyakinan) ada 5 pancha Crada :
5 dasar keyakinan dalam agama Hindu mengenai karma phala.
1) Percaya adanya Percaya adanya tuhan (Brahman /Hyang widhi).
2) Percaya adanya Atman (Percikan dari pada Brahman).
3) Percaya adanya Hukum karma phala (sebab akibat dari setiap perbuatan).
4) Percaya adanya Panurbawa (Reinkarnasi atau samsara atau kelahiran kembali).
5) Percaya adanya Moksa (Kebahagiaan yang sejati dan abadi yang dapat
dirasakan manusia hingga ia terbatas dari hukum karma phala, samsara sehingga
akan bersatunya atman dengan Brahman).
Jadi karma phala adalah rukun iman yang ke-tiga dalam kepercayaan agama
Hindu yang terdapat dalam ajaran panca crada. Dan ajaran panca crada berpedoman
kepada kitab suci agama Hindu seperti kitab sarasamuccaya, bagawadgita, veda.
Dimana kitab-kitab tersebut merupakan sumber hukum agama Hindu, hukum atau
peraturan – peraturan yang mengatur tingkah laku manusia baik sebagai
perorangan maupun sebagai kelompok agar tercipta suatu suasana hidup serasi,
berdaya guna dan tertib.
Dalam kitab suci bradh aranyaka upanisad
dikatakan “Hukum” diartikan sama dengan “kebenaran”.
Karma phala berasal dari 2 kata, yaitu karma yang artinya segala perbuatan,
dan phala yang artinya buah atau hasil.
Jadi karma phala artinya segala perbuatan akan memperoleh hasil, hasil dari
segala perbuatan. Ada 3 macam karma phala dalam agama Hindu.
o
Sancita karma phala
Adalah hasil perbuatan kita dalam kehidupan terdahulu yang belum habis
dinikmati dan masih merupakan benih yang menentukan kehidupan kita yangg
sekarang.
Maksudnya perbuatan baik yang dulu pernah kita lakukan tapi belum mendapat
phala, akhirnya dilahirkan kembali selama belum mencapai moksa.
Untuk menerima pahala dan perbuatan baik itu
terus menerus sampai ia mencapai moksa. Moksa berada dengan surga yaitu ada 2
konsep dunia dan akhirat. Senang / bahagia dan sedih.
o
Pradabda karma phala
Adalah hasil perbuatan kita pada kehidupan ini tanpa ada sisanya lagi.
Maksudnya perbuatan baik dan buruk seimbang dan telah mendapat pahala.
o
Kriyamana karma phala
Adalah hasil perbuatan yang tidak sempat dinikmati pada saat berbuat,
sehingga harus diterima pada kehidupan yang akan datang.
Maksudnya perbuatan yang kita lakukan tapi belum sempat mendapat balasan
atau pahala maka akan diterima pada kehidupan yang akan datang. Contohnya:
seseorang yang berbuat kebaikan tetapi belum mendapat balasan/phala, maka
dikehidupan yang akan datang ia akan mendapatkan phala kebahagiaan.
Sifat-sifat dalam hukum karma ialah :
ü Hukum karma bersifat abadi maksudnya sudah ada sejak mulai penciptaan alam
semesta ini dan tetap berlaku sampai alam semesta ini mengalami (kiamat),
ü Hukum karma bersifat Universal artinya berlaku bukan untuk manusia tetapi
juga untuk makhluk-makhluk seisinya alam semesta.
ü Hukum karma berlaku sejak jaman pertama penciptaan, jaman sekarang, jaman
yang akan datang.
ü Hukum karma itu sangat sempurna, adil, dan tidak ada yang dapat
menghindarinya.
ü Hukum karma tidak ada pengecualian terhadap siapapun, bahkan bagi sri rama
yang sebagai titisan wisnu tidak mau merubah adanya keberadaan hukum karma itu.
D. Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan hasil pengamatan saya maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
·
Bahwa karma phala akan menjadikan manusia
tidak akan lepas dari apa yang pernah ia perbuat yakni perbuatan manusia, baik
melalui tubuh, ucapan dan pikiran. Jadi tidak dapat disangkal bahwa seseorang
akan memetik hasil dari apa yang ia perbuat.
·
Mengenai surga dan neraka dalam agama Hindu,
bahwa surga dan neraka itu bisa terjadi didunia dan juga diakhirat. Surga ialah
penuh dengan kebahagiaan dan neraka penuh dengan kesengsaraan atau siksa-siksa
sebagai balasan atas perbuatan jelek yang dilakukannya didunia.
E. Penutup
Demikianlah laporan kunjungan ke pura.
Semoga laporan ini bermanfaat bagi semua
pihak. Kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat saya harapan. Atas
tanggapan yang diberikan, sebelumnya saya ucapkan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar