Sabtu, 06 Desember 2014

imam wahyudi




laporan kunjungan pura aditiya jaya
Untuk memenuhi syarat pada mata kuliah hinduisme
Dosen Pembimbing: Syaiful Azmi, M.A.

Oleh:
Imam wahyudi          :1113032100057
PA ( B )
           
Description: Description: Description: C:\Users\User\Documents\uin.png

Jurusan Perbandingan Agama
Fakultas Ushuluddin
UIN Jakarta
2014

A.    Pendahuluan
Sebagai pembelajaran yang ada di dunia perkuliahan yang dimana mahasiswa perbandingan agama melakukan sebuah kegiatan praktikum mata kuliah hinduisme di pura aditya jaya.dalam praktikum tersebut mahasiswa dituntun melakukan penelitian dalam mata kuliah tersebut.terlepas ketidak puasan pembelajaran di kelas maka dari itu kami melakukan penelitian secara langsung dan objektif agar terhindar dari kekeliruan dalam memahami agama hindu.kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan tentang ajaran agama hindu.
Diadakannya kunjungan ke pura hindu yang mana untuk menambah wawasan secara langsung dari para penganut agama hindu,
B.        Hasil Praktikum Mata Kuliah Hinduisme
Kepercayaan dalam agama hindu adalah panca sradal yaitu,
1.      adanya sang hyang widhi (tuhan yang tertinggi dan yang maha dari segala maha)
2.      adanya tuhan (brahma, brahman, atman)
3.      adanya raingkarnasi (lahir kembali)
4.      adanya karma pala
Hukum adalah ketentuan atau peraturan yang harus diatasi oleh sekelompok manusia, serta memberikan hukumaan terhadap seseorang yang melanggarnya baik itu berupa hukuman atau denda. Karma berasal dari bahasa Sansekerta dari urat kata “Kr” yang berarti membuat atau berbuat, maka dapat disimpulkan  karmapala berarti Perbuatan atau tingkah laku. Phala yang berarti buah atau hasil. Maka dapat disimpulkan bahwa Hukum Karma Phala berarti : Suatu peraturan atau hukuman dari suatu perbuatan. Hukum Karma Phala adalah hukum sebab akibat atau hukum buah hasil suatu perbuatan. Hukum ini berlaku untuk alam semesta, binatang, tumbuh-tumbuhan dan manusia. Jika hukum itu ditunjukan kepada manusia maka di sebut dengan hukum karma dan jika kepada alam semesta disebut hukum Rta. Hukum inilah yang mengatur kelangsungan hidup serta perputaran alam semesta.
Jenis-jenis Karma
Dalam pembahasan karma ada tiga jenis karma, diantara-Nya yaitu :
Yang pertama ; Prarabda karma yaitu perbuatan yang dilakukan pada waktu hidup sekarang dan diterima dalam hidup sekarang juga.
Yang kedua ;Kriyamana karma yaitu perbuatan yang dilakukan sekarang di dunia tetapi hasilnya akan diterima setelah mati di alam baka.
Dan yang ketiga ; Sancita karma yaitu perbuatan yang dilakukan sekarang hasilnya akan di peroleh pada kelahiran yang akan dating ( raingkarnasi )
Sifat-sifat Hukum karma
-  Hukum karma itu bersifat abadi : Maksud-Nya sudah ada sejak mulai penciptaan alam semesta ini dan tetap berlaku sampai alam semesta ini mengalami kehancuran / (kiamat).
- Hukum karma bersifat universal : Maksud-Nya berlaku bukan untuk manusia saja akan tetapi berlaku juga untuk mahluk-mahluk yang ada dialam semesta ini.
- Hukum karma berlaku sejak zaman pertama penciptaan, zaman sekarang, dan zaman yang akan dating.
- Hukum karma itu sangat sempurna, adil, tidak, ada yang dapat menghindarinya.

5.      adanya moksa.
Unsur unsur agama hindu:
1.      adanya kitab suci (weda)
a.       reg weda
b.      sama weda
c.       yajur weda
d.      atarwa weda
2.      adanya orang suci (maha resih)
3.      tempat suci (vihara, candi, mandir, dll)
lampiran kegiatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar